STRUKTUR PENGURUS
I.PENGURUS PUSAT
- Ketua Umum
- Ketua I
- Ketua II
- Ketua III
- Ketua IV
- Sekretaris Jendral
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara Umum
- Bendahara I
- Bendahara II
Jumlah 11 orang Pengurus Harian ditambah 24 orang Pengurus Pengurus Departemen, jumlah Pengurus pada Tingkat Pusat (DPP) sebanyak banyaknya 35 orang atau sesuai kebutuhan.
II.PENGURUS DAERAH PROPINSI
- Ketua
- Wakil Ketua
- Wakil Ketua
- Wakil Ketua
- Wakil Ketua
- Sekretaris Umum
- Wakil Sekretaris
- Wakil Sekretaris
- Bendahara
- Wakil Bendahara
- Wakil Bendahara
Jumlah 11 orang Pengurus Harian ditambah 22 orang Pengurus Pengurus Bidang, jumlah Pengurus pada Tingkat Propinsi (DPD I) sebanyak banyaknya 33 orang atau sesuai kebutuhan.
III.PENGURUS DAERAH KOTAMADYA/KABUPATEN
- Ketua
- Wakil Ketua
- Wakil Ketua
- Wakil Ketua
- Sekretaris
- Wakil Sekretaris
- Wakil Sekretaris
- Bendahara
- Wakil Bendahara
Jumlah 9 orang Pengurus Harian ditambah 16 orang Pengurus Pengurus Bagian, jumlah Pengurus pada Tingkat Kotamadya/Kabupaten (DPD II) sebanyak banyaknya 25 orang atau sesuai kebutuhan.
IV.PENGURUS KECAMATAN
- Ketua
- Wakil Ketua
- Wakil Ketua
- Sekretaris
- Wakil Sekretaris
- Bendahara
- Wakil Bendahara
Jumlah 7 orang Pengurus Harian ditambah 8 orang Pengurus Pengurus Seksi, jumlah Pengurus pada Tingkat Kecamatan (PICAM) sebanyak banyaknya 15 orang atau sesuai kebutuhan.
V.PENGURUS RANTING (DESA/KELURAHAN)
- Ketua
- Wakil Ketua
- Sekretaris
- Wakil Sekretaris
- Bendahara
Jumlah 5 orang Pengurus Harian ditambah 8 orang Pengurus Pengurus Sub Seksi, jumlah Pengurus pada Tingkat Desa/Kelurahan (PIRAN) sebanyak banyaknya 13 orang atau sesuai kebutuhan.
-----