DEKLARASI
PEMBENTUKAN ORGANISASI
PEMBELA KESATUAN TANAH AIR INDONESIA BERSATU
(PEKAT-INDONESIA BERSATU)
Bahwa Bangsa Indonesia telah sampai pada era reformasi, dimana kebebasan mengeluarkan pendapat, berserikat dan berkumpul sudah lazim dilakukan oleh masyarakat serta mendapat perlindungan sebagaimana termasuk dalam Undang Undang; selama kebebasan tersebut tidak melanggar Hak Azasi orang lain.
Bahwa maraknya pembentukan pembentukan organisasi kemasyarakatan baik bersifat nasional maupun kedaerahan adalah bukan sekedar euphoria saja, akan tetapi hal ini merupakan kebutuhan bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dalam rangka turut serta berperan aktif dalam pembangunan Bangsa dan Negara yang kita cintai ini.
Bahwa munculnya berbagai upaya upaya untuk memisahkan diri dari kerangka NKRI / Desintegrasi atas Persatuan dan Kesatuan serta keutuhan Bangsa dan Negara, telah mendorong terbentuknya organisasi ini.
Bahwa segenap elemen masyarakat dengan kecintaan menghendaki keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan modal yang tidak ternilai dalam upaya menyatukan langkah dan arah dalam mengisi pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
Bahwa berdasarkan VIsi dan Misi kami yaitu: menumbuhkan rasa cinta yang mendalam terhadap Bangsa dan Negara, menanamkan jiwa Patriotisme dan Nasionalisme, mengajak segenap komponen bangsa dan elemen masyarakat untuk menjaga keutuhan Bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); maka atas dasar hal tersebut serta dilandasi keinginan yang luhur serta niat yang tulus untuk turut serta berperan aktif mengisi pembangunan bangsa dan Negara, memberdayakan potensi potensi generasi muda penerus bangsa, serta berdasarkan hasil pertemuan berbagai komponen bangsa serta elemen masyarakat, maka :
ATAS BERKAT RAHMAT DAN RIDHO TUHAN YANG MAHA ESA
Pada hari Jumat, tanggal 01 Juni 2007 bertempat di Tugu Proklamasi, Jl. Pegangsaan – Jakarta, kami :
MENDEKLARASIKAN PENDIRIAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN
PEMBELA KESATUAN TANAH AIR INDONESIA BERSATU
YANG DISINGKAT
( PEKAT – INDONESIA BERSATU )
Untuk menuangkan dan menyatakan DEKLARASI ini kedalam AKte Notaris dan penandatanganan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dihadapan Notaris, kami sepakat menunjuk dan memberi kuasa kepada :
1. H.MARKONI KOTO, SH
2. DONY LAIMENA
3. AGUSTUNA HUTAPEA
4. AUNUR ROFIQ
Hal hal yang berkenan dalam kelanjutan DEKLARASI ini, akan ditindaklanjuti oleh Dewan Pendiri.
Semoga Tuhan Yang Maha esa
Selalu melindungi dan senantiasa merestui kita semua.
Jakarta, 01 Juni 2007
Yang melaksanakan dan melakukan Deklarasi
DEWAN PENDIRI
ttd ttd ttd
H.MARKONI KOTO, SH DONY LAIMENA AGUSTINUS HUTAPEA
ttd ttd ttd
AUNUR ROFIQ Drs. AGUS KARMIDI SUSILOWARDI, SE
DEKLARATOR
PEMBELA KESATUAN TANAH AIR INDONESIA BERSATU
( PEKAT – INDONESIA BERSATU )
NAMA
1. H. MARKONI KOTO, SH
2. DONY LAIMENA
3. AGUSTINUS HUTAPEA
4. AUNUR ROFIQ
5. Drs. AGUS KARMIDI
6. SUSILOWARDI, SE
WAKIL WAKIL DPD TK I - DPD TK II SE-JABODETABEK
7. DKI JAKARTA - ALI MUNAR, SE
8. JAKARTA TIMUR - Drs. HARRIS SAMBAS
9. JAKARTA SELATAN - ADI KUMBARA
10. JAKARTA BARAT - SYAFRIDAL BUYUNG
11. JAKARTA PUSAT - AMRI
12. JAKARTA UTARA - MUCHSIN TAUFIK, MA
13. KODYA BEKASI - IQBAL DAUD, SH
14. KODYA TANGERANG - AMINUSIN LEMPA
15. KAB. TANGERANG - ADE
16. PROV DKI JAKARTA - HOTMAN SITORUS
17. PROV SUMATRA UTARA - MONANG SIMANGUNSON
18. PROV NAD - ZAMUDDIN
(NANGROE ACEH DARUSSALAM)
19. PROV JAWA TIMUR - AGUS IMAN NURYONO
20. PROV SUMATRA BARAT - RIZAL FERURI
Diposting sesuai :
DEKLARASI PEMBENTUKAN ORGANISASI
PEMBELA KESATUAN TANAH AIR INDONESIA BERSATU
( PEKAT – INDONESIA BERSATU )